Razia Motor di Polsek Banjarmangu, Banjarnegara
Darunnajahnews, BANJARNEGARA - Rabu (04/10/2017) Di depan Polsek Banjarmangu, tepatnya di pertigaan di lakukan sebuah Razia motor oleh Polres Banjarnegara, pada Razia tersebut banyak juga yang melanggar peraturan, diantaranya seorang pelajar dan beberapa warga setempat.
Bagi pelanggar yang di tilang telah diberikan sanksi oleh pihak Polres, dan razia ini dilakukan guna untuk menertibkan lalu lintas dan juga sudah termasuk undang - undang lalu lintas.







Namanya juga belajar, berawal dari yang tidak tahu maka akan menjadi tahu, berawal dari kesalahan pasti akan mengenal kebenaran, berawal dari kekurangan pasti akan mendapatkan Pengetahuan.
BalasHapusjurnalistik muda
Maghfirohani
Mardhotun
Oktiana
Ulfa
Fatimah
semangat...
BalasHapussemangat,,
Hapusokokok
BalasHapusok sip
BalasHapusinformasi positif bagus tingkatkan
BalasHapussiap
Hapusokok siap mas
BalasHapusSeharusnya ada toleransi bagi para pelajar,dengan tidak mempermasalahkan SIM karena sebagian banyak pelajar belum memiliki SIM,dan para pelajar juga akan sangat bersahabat untuk menaati lalu lintas jika pihak polsek juga bisa mentoleransi masalah SIM tersebut.
BalasHapuspastikan anda bawa surat" kendaraanya masing masing..?
BalasHapusapa saja pelanggaranya,,?
BalasHapusdemi kesejahteraan bersama..patuhilah peraturan lalu lintas
BalasHapusmasuk
Hapuspolisinya ngantuk
BalasHapuskita semua harus tertib berlalulintas
BalasHapusyang jelas menaati peraturan dalam berkendara itu penting..
BalasHapuskenapa ada pelanggaran lalulintas?
BalasHapusbagaimana cara menghindari tilangan?
BalasHapusnaik kendaraan umum...
Hapusmatabak telor
BalasHapusowe
Hapusyang bener bae...
BalasHapusapane
Hapusmbuh apa.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPolisi adalah suatu pranata
BalasHapusumum sipil yang mengatur tata
tertib (orde) dan hukum. Namun
kadangkala pranata ini bersifat
militaristis, seperti di Indonesia
sebelum Polri dilepas dari ABRI.
Polisi dalam lingkungan
pengadilan bertugas sebagai
penyidik. Dalam tugasnya dia
mencari keterangan-keterangan
dari berbagai sumber dan
keterangan saksi.
Oleh karena itu di Indonesia
dikenal pula Polisi Pamong Praja,
satuan dikomandoi seorang
Mantri Polisi Pamong Praja (MP
PP) setingkat di bawah Camat
(Asisten Wedana dulu). MP PP
dulu bertanggung-jawab kepada
Wedana. Polisi dikenal pula
dengan istilah Polis Diraja di
Malaysia dan Brunei.
Istilah polisi berasal dari bahasa
Belanda politie yang mengambil
dari bahasa Latin politia berasal
dari kata Yunani politeia yang
berarti warga kota atau
pemerintahan kota.
Terkena tilang mungkin adalah faktor utama kenapa banyak masyarakat membenci polisi. Ya, memang banyak orang berfikir demikian, polisi yang sebenarnya harus menjaga keamanan justru membuat kita harus membayar. Meskipun proses penilangan berdasarkan perundang-undangan yang sah, banyak masayarakat belum menyadari manfaatnya.
BalasHapusTilang sendiri adalah sebuah Bukti Pelanggaran. Fungsinya ya tentu saja untuk mengundang pelanggar lalu lintas menghadiri sidang di pengadilan negeri yang ditunjuk.
Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat
BalasHapusJurnalistik atau Jurnalisme berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
BalasHapusDi Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.
Tapi, kenyataannya banyak pelanggan yang enggan memenuhi undangan itu. Mereka memilih membayar kepada polisi yang menilang. Hanya sedikit yang memilih ikut sidang dan enggan membayar kepada petugas karena beranggapan memberi uang kepada polisi berarti suap. Ada pula yang memilih membayar di bank karena beralasan jika membayar pada petugas uang akab hilang sia-sia, sedangkan jika melalui bank uang akan masuk ke kas negara.
BalasHapusHemm..rumit juga ternyata memahami seluk beluk tilang ini. Nah biar lebih jelas, kali ini brilio.net bersama anggota Polantas I Gede Nyoman Bratasena akan mengupas tuntas karut marut kesalahpahaman tentang proses pembayaran denda tilang ini.
Setiap pelanggar lalu lintas pasti akan mendapatkan kertas bukti tilang dari polisi yang menilang. Jika pelanggar tidak mendapat bukti tilang ini dan diminta membayar di tempat langsung tanpa dicatat di buku tilang, berarti pelanggar sedang berhadapan dengan polisi yang sedang melakukan pungli alias pungutan liar.
Sebab, saat kamu ditilang, maka nama kamu akan dicatat dalam sebuah buku tilang yang berisi 5 lembar kertas yang masing-masing berbeda warnanya. Banyaknya lembar yang dicatat ini ada maknanya, berikut penjelasannya:
- Warna MERAH untuk pelangggar
kena tilang?haha mas lahiran taun berapa masih kampungan aja.sekarang dah 2017 ges
BalasHapuspak di kondisinan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusperlu kita sadari bahwa ada undang-undang yang mengatur seorang anak tidak boleh berkendara jika belum cukup umur yaitu pada saat umur 17 tahun. Mengapa demikian ? Karena salah satu penyebabnya adalah karena emosi anak di bawah 17 tahun masih labil. Sedangkan, saat seseorang mengendarai motor di jalan diharuskan mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. Misalnya saat seseorang berada di persimpangan jalan, tiba-tiba datang truk besar, jika orang tersebut kurang cepat mengambil keputusan yang harus ia lakukan, lantas ia merasa panik, maka kecelakaan di tempat itu pun takkan terelakkan. Satlantas Polrestabes juga sudah berupaya untuk melakukan penilangan atau razia diberbagai sudut kota untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dilapangan, seperti tidak membawa SIM, tidak membawa STNK, tidak memakai helm untuk pengendara bermotor dan juga tidak memakai sabuk pengaman untuk pengendara mobil. Pelanggaran-pelanggaran tersebut langsung dintindak lanjuti oleh Polres maupun sidang dipengadilan untuk mendapatkan sanksi. Tetapi hal tersebut bisa menjadi percuma jika peran keluarga atau orang tua tidak saling berelasi. Maka dari itu, peran orang tua sangatlah penting disini. Orang tua harus benar – benar memperhatikan tingkah laku anak dan tidak membiarkan anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor dengan alasan tidak dapat mengantar sekolah atau apapun.
BalasHapusLa asyrof umurnya berapa? udah berkendara belum?
BalasHapuspastikan anda membawa akte bila tdk membawa sim
BalasHapusora mutu.. bali bae ngenget sega
Hapuskoe bae ngana tin..
Hapussegane wis mateng
Hapusgayamu.. kae weduse urung dempani
Hapusseharusnya para orang tua yang tidak boleh berkendara,karna jika seorang kakek berkendara dan asam uratnya kambuh kan bahaya..
BalasHapuslamjutkan,,,,,,
BalasHapustrimakasih untuk semuanya
BalasHapus